Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis versi terbaru "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong", yang menunjukkan sikap terbuka yang lebih lanjut terhadap bidang aset digital. Dokumen kebijakan yang dikenal sebagai versi 2.0 ini berfokus pada perluasan aplikasi tokenisasi aset, menunjukkan bahwa Hong Kong sedang aktif membangun inovasi keuangan digital.
Menurut kebijakan baru, Hong Kong akan mendorong proses tokenisasi aset yang beragam dengan kuat. Ini tidak hanya mencakup alat keuangan tradisional, tetapi juga mencakup berbagai aset di bidang ekonomi nyata. Di antara mereka, logam mulia seperti emas, logam non-ferrous, serta peralatan energi terbarukan seperti panel surya, semuanya dianggap sebagai objek tokenisasi yang potensial. Langkah ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi perkembangan teknologi finansial di Hong Kong.
Untuk mendorong perkembangan pasar tokenisasi, pemerintah Hong Kong juga telah menetapkan kebijakan perpajakan. Kebijakan pengecualian pajak transfer stempel ETF yang ada akan diperluas ke ETF tokenisasi. Ini berarti, di masa depan ETF tokenisasi yang diizinkan untuk diperdagangkan di pasar sekunder akan menikmati keuntungan pajak yang sama dengan ETF tradisional. Kebijakan ini memberikan panduan yang jelas bagi para pelaku pasar dan diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan inovator ke dalam bidang yang sedang berkembang ini.
Perlu dicatat bahwa pemerintah juga mendorong peserta pasar untuk mengeksplorasi potensi keuntungan dari tokenisasi ETF. Ini termasuk kemungkinan memperkenalkan ETF yang ditokenisasi ke platform perdagangan aset digital berlisensi atau tempat perdagangan lainnya untuk perdagangan pasar sekunder. Langkah ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan likuiditas pasar, tetapi juga dapat memberikan lebih banyak kenyamanan dan kesempatan bagi para investor.
Pembaruan kebijakan Hong Kong kali ini menegaskan tekadnya untuk mempertahankan posisi terdepan dalam kompetisi keuangan digital global. Dengan mendorong tokenisasi aset dan menyempurnakan kerangka kebijakan terkait, Hong Kong diharapkan dapat menarik lebih banyak perusahaan dan talenta fintech internasional, serta memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan Asia.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
19 Suka
Hadiah
19
7
Bagikan
Komentar
0/400
AirdropHunterWang
· 06-29 09:58
Jangan bicara lagi, saya sudah siap untuk menjalankan Hong Kong.
Lihat AsliBalas0
ReverseFOMOguy
· 06-26 12:50
dunia kripto masih harus melihat Hong Kong!
Lihat AsliBalas0
MEVictim
· 06-26 12:48
Sangat berani, saya optimis dengan pasar hk!
Lihat AsliBalas0
StableGenius
· 06-26 12:35
meh... gerakan yang dapat diprediksi lagi. seperti yang saya peringatkan beberapa bulan yang lalu, tokenisasi adalah hal yang tidak terhindarkan
Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis versi terbaru "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong", yang menunjukkan sikap terbuka yang lebih lanjut terhadap bidang aset digital. Dokumen kebijakan yang dikenal sebagai versi 2.0 ini berfokus pada perluasan aplikasi tokenisasi aset, menunjukkan bahwa Hong Kong sedang aktif membangun inovasi keuangan digital.
Menurut kebijakan baru, Hong Kong akan mendorong proses tokenisasi aset yang beragam dengan kuat. Ini tidak hanya mencakup alat keuangan tradisional, tetapi juga mencakup berbagai aset di bidang ekonomi nyata. Di antara mereka, logam mulia seperti emas, logam non-ferrous, serta peralatan energi terbarukan seperti panel surya, semuanya dianggap sebagai objek tokenisasi yang potensial. Langkah ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi perkembangan teknologi finansial di Hong Kong.
Untuk mendorong perkembangan pasar tokenisasi, pemerintah Hong Kong juga telah menetapkan kebijakan perpajakan. Kebijakan pengecualian pajak transfer stempel ETF yang ada akan diperluas ke ETF tokenisasi. Ini berarti, di masa depan ETF tokenisasi yang diizinkan untuk diperdagangkan di pasar sekunder akan menikmati keuntungan pajak yang sama dengan ETF tradisional. Kebijakan ini memberikan panduan yang jelas bagi para pelaku pasar dan diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan inovator ke dalam bidang yang sedang berkembang ini.
Perlu dicatat bahwa pemerintah juga mendorong peserta pasar untuk mengeksplorasi potensi keuntungan dari tokenisasi ETF. Ini termasuk kemungkinan memperkenalkan ETF yang ditokenisasi ke platform perdagangan aset digital berlisensi atau tempat perdagangan lainnya untuk perdagangan pasar sekunder. Langkah ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan likuiditas pasar, tetapi juga dapat memberikan lebih banyak kenyamanan dan kesempatan bagi para investor.
Pembaruan kebijakan Hong Kong kali ini menegaskan tekadnya untuk mempertahankan posisi terdepan dalam kompetisi keuangan digital global. Dengan mendorong tokenisasi aset dan menyempurnakan kerangka kebijakan terkait, Hong Kong diharapkan dapat menarik lebih banyak perusahaan dan talenta fintech internasional, serta memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan Asia.