Konsep bitcoin pertama kali diusulkan oleh Nakamoto pada 1 November 2008, dan secara resmi lahir pada 3 Januari 2009. Perangkat lunak sumber terbuka yang dirancang dan dirilis sesuai dengan ide Nakamoto dan jaringan P2P yang dibangun di atasnya adalah sejenis mata uang kripto digital untuk transmisi peer-to-peer (P2P), dengan total 21 juta keping. Bitcoin dihasilkan melalui sejumlah besar perhitungan berdasarkan algoritma tertentu dan tidak bergantung pada lembaga mata uang tertentu untuk menerbitkannya. Ia menggunakan database terdistribusi yang terdiri dari banyak node di seluruh jaringan P2P untuk mengkonfirmasi dan mencatat semua perilaku transaksi, dan menggunakan desain kriptografi untuk memastikan keamanan setiap mata rantai sirkulasi mata uang, yang dapat memastikan bahwa nilai mata uang tidak dapat dimanipulasi secara artifisial melalui pembuatan bitcoin dalam jumlah besar. Desain berbasis kriptografi dapat membuat bitcoin hanya dapat ditransfer, dibayar, dan dicairkan oleh pemilik sebenarnya, serta memastikan anonimitas kepemilikan mata uang dan transaksi sirkulasi.