Regulasi Web3 Baru di Singapura: Dampak dan Tantangan Kerangka DTSP
Ringkasan
Singapura pernah menarik banyak perusahaan Web3 karena lingkungan regulasinya yang fleksibel, dijuluki "Delaware Asia". Namun, lonjakan perusahaan cangkang dan kebangkrutan beberapa perusahaan yang terkenal mengungkapkan celah dalam regulasi. Untuk menghadapi tantangan ini, Otoritas Moneter Singapura (MAS) akan menerapkan kerangka Penyedia Layanan Token Digital (DTSP) pada tahun 2025, yang mengharuskan semua perusahaan yang menyediakan layanan aset digital di Singapura untuk mendapatkan lisensi. Ini menandakan bahwa Singapura, sambil terus mendukung inovasi, secara signifikan memperkuat pengaturannya.
1. Evolusi Lingkungan Regulasi Singapura
Singapura telah lama menarik perusahaan global karena regulasi yang jelas, tarif pajak rendah, dan proses pendaftaran yang efisien. Lingkungan bisnis yang ramah ini secara alami menjadi pilihan ideal bagi perusahaan Web3. MAS telah lebih awal menyadari potensi mata uang kripto dan merumuskan kerangka regulasi yang memberikan ruang bagi operasi perusahaan Web3.
Namun, baru-baru ini arah kebijakan di Singapura telah berubah. MAS secara bertahap memperketat standar regulasi dan merevisi kerangka terkait. Data menunjukkan bahwa sejak 2021, dari lebih dari 500 aplikasi lisensi, tingkat persetujuannya kurang dari 10%. Ini menunjukkan bahwa MAS telah secara signifikan meningkatkan standar persetujuan dan menerapkan langkah-langkah manajemen risiko yang lebih ketat.
2. Kerangka DTSP: Latar Belakang dan Perubahan
2.1 Alasan Pengetatan Regulasi
Pada awalnya, Singapura menarik banyak perusahaan Web3 melalui regulasi yang fleksibel dan sandbox regulasi. Namun, keterbatasan sistem yang ada mulai terlihat, terutama masalah "perusahaan shell". Beberapa perusahaan mendaftarkan entitas di Singapura, tetapi beroperasi secara nyata di luar negeri, memanfaatkan celah regulasi dalam Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA). Struktur ini membuat penegakan anti pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT) menjadi sulit.
Pada tahun 2022, kebangkrutan beberapa perusahaan besar menjadikan masalah ini menjadi kenyataan. Perusahaan-perusahaan ini terdaftar di Singapura tetapi sebenarnya beroperasi di luar negeri, sehingga MAS tidak dapat melakukan pengawasan atau penegakan hukum yang efektif, yang mengakibatkan kerugian besar dan reputasi regulasi yang merosot.
2.2 Perubahan utama dalam regulasi DTSP
Kerangka DTSP akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025, sebagai bagian dari Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar (FSMA 2022). Peraturan baru ini mengharuskan semua perusahaan aset digital yang berbasis di Singapura atau yang beroperasi di Singapura untuk memperoleh lisensi, terlepas dari lokasi pengguna mereka. MAS dengan jelas menyatakan bahwa lisensi tidak akan diberikan kepada perusahaan yang tidak memiliki dasar bisnis yang substansial.
3. Pendefinisian Ulang Lingkup Regulasi dalam Kerangka DTSP
Kerangka DTSP memperluas jangkauan regulasi, mengharuskan operator memiliki kemampuan operasional yang substantif. Ini termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura tetapi sepenuhnya beroperasi di luar negeri, serta perusahaan yang terdaftar di luar negeri tetapi memiliki fungsi inti di Singapura. Bahkan jika penduduk Singapura terlibat dalam proyek dengan cara bisnis yang berkelanjutan, mereka mungkin juga diharuskan untuk mematuhi persyaratan DTSP.
Operator harus mengevaluasi apakah kegiatan mereka di Singapura diatur, dan apakah mereka dapat mempertahankan bisnis di bawah kerangka baru. Penerapan DTSP menunjukkan bahwa Singapura sedang bertransformasi, mengharuskan perusahaan untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar dan mematuhi disiplin yang lebih ketat.
4. Kesimpulan dan Harapan
Regulasi DTSP di Singapura mencerminkan perubahan sikap regulator terhadap industri kripto. Perubahan ini mengharuskan operator untuk secara mendasar menyesuaikan operasi mereka di Singapura. Perusahaan yang tidak dapat memenuhi standar baru mungkin perlu mempertimbangkan untuk menyesuaikan kerangka operasi mereka atau memindahkan basis bisnis mereka.
Namun, daerah alternatif potensial lainnya seperti Hong Kong, Abu Dhabi, dan Dubai juga memiliki persyaratan regulasi masing-masing. Perusahaan harus menganggap migrasi sebagai keputusan strategis, bukan hanya penghindaran regulasi yang sederhana, dan perlu mempertimbangkan berbagai faktor.
Kerangka regulasi baru di Singapura mungkin akan menciptakan hambatan masuk dalam jangka pendek, tetapi juga menunjukkan bahwa pasar akan dibangun kembali di sekitar operator yang memiliki tanggung jawab dan transparansi yang cukup. Di masa depan, interaksi antara lembaga dan pasar akan menentukan apakah Singapura dapat mempertahankan posisinya sebagai lingkungan bisnis yang stabil dan dapat diandalkan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
8 Suka
Hadiah
8
4
Bagikan
Komentar
0/400
AirdropHunter420
· 11jam yang lalu
Regulasi selalu tidak dapat mengikuti inovasi
Lihat AsliBalas0
ConsensusDissenter
· 19jam yang lalu
Melihat dengan baik dorongan yang kuat regulasi Singapura
Kerangka DTSP Singapura membentuk kembali lanskap Web3, pengetatan regulasi memicu perubahan industri
Regulasi Web3 Baru di Singapura: Dampak dan Tantangan Kerangka DTSP
Ringkasan
Singapura pernah menarik banyak perusahaan Web3 karena lingkungan regulasinya yang fleksibel, dijuluki "Delaware Asia". Namun, lonjakan perusahaan cangkang dan kebangkrutan beberapa perusahaan yang terkenal mengungkapkan celah dalam regulasi. Untuk menghadapi tantangan ini, Otoritas Moneter Singapura (MAS) akan menerapkan kerangka Penyedia Layanan Token Digital (DTSP) pada tahun 2025, yang mengharuskan semua perusahaan yang menyediakan layanan aset digital di Singapura untuk mendapatkan lisensi. Ini menandakan bahwa Singapura, sambil terus mendukung inovasi, secara signifikan memperkuat pengaturannya.
1. Evolusi Lingkungan Regulasi Singapura
Singapura telah lama menarik perusahaan global karena regulasi yang jelas, tarif pajak rendah, dan proses pendaftaran yang efisien. Lingkungan bisnis yang ramah ini secara alami menjadi pilihan ideal bagi perusahaan Web3. MAS telah lebih awal menyadari potensi mata uang kripto dan merumuskan kerangka regulasi yang memberikan ruang bagi operasi perusahaan Web3.
Namun, baru-baru ini arah kebijakan di Singapura telah berubah. MAS secara bertahap memperketat standar regulasi dan merevisi kerangka terkait. Data menunjukkan bahwa sejak 2021, dari lebih dari 500 aplikasi lisensi, tingkat persetujuannya kurang dari 10%. Ini menunjukkan bahwa MAS telah secara signifikan meningkatkan standar persetujuan dan menerapkan langkah-langkah manajemen risiko yang lebih ketat.
2. Kerangka DTSP: Latar Belakang dan Perubahan
2.1 Alasan Pengetatan Regulasi
Pada awalnya, Singapura menarik banyak perusahaan Web3 melalui regulasi yang fleksibel dan sandbox regulasi. Namun, keterbatasan sistem yang ada mulai terlihat, terutama masalah "perusahaan shell". Beberapa perusahaan mendaftarkan entitas di Singapura, tetapi beroperasi secara nyata di luar negeri, memanfaatkan celah regulasi dalam Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA). Struktur ini membuat penegakan anti pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT) menjadi sulit.
Pada tahun 2022, kebangkrutan beberapa perusahaan besar menjadikan masalah ini menjadi kenyataan. Perusahaan-perusahaan ini terdaftar di Singapura tetapi sebenarnya beroperasi di luar negeri, sehingga MAS tidak dapat melakukan pengawasan atau penegakan hukum yang efektif, yang mengakibatkan kerugian besar dan reputasi regulasi yang merosot.
2.2 Perubahan utama dalam regulasi DTSP
Kerangka DTSP akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025, sebagai bagian dari Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar (FSMA 2022). Peraturan baru ini mengharuskan semua perusahaan aset digital yang berbasis di Singapura atau yang beroperasi di Singapura untuk memperoleh lisensi, terlepas dari lokasi pengguna mereka. MAS dengan jelas menyatakan bahwa lisensi tidak akan diberikan kepada perusahaan yang tidak memiliki dasar bisnis yang substansial.
3. Pendefinisian Ulang Lingkup Regulasi dalam Kerangka DTSP
Kerangka DTSP memperluas jangkauan regulasi, mengharuskan operator memiliki kemampuan operasional yang substantif. Ini termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura tetapi sepenuhnya beroperasi di luar negeri, serta perusahaan yang terdaftar di luar negeri tetapi memiliki fungsi inti di Singapura. Bahkan jika penduduk Singapura terlibat dalam proyek dengan cara bisnis yang berkelanjutan, mereka mungkin juga diharuskan untuk mematuhi persyaratan DTSP.
Operator harus mengevaluasi apakah kegiatan mereka di Singapura diatur, dan apakah mereka dapat mempertahankan bisnis di bawah kerangka baru. Penerapan DTSP menunjukkan bahwa Singapura sedang bertransformasi, mengharuskan perusahaan untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar dan mematuhi disiplin yang lebih ketat.
4. Kesimpulan dan Harapan
Regulasi DTSP di Singapura mencerminkan perubahan sikap regulator terhadap industri kripto. Perubahan ini mengharuskan operator untuk secara mendasar menyesuaikan operasi mereka di Singapura. Perusahaan yang tidak dapat memenuhi standar baru mungkin perlu mempertimbangkan untuk menyesuaikan kerangka operasi mereka atau memindahkan basis bisnis mereka.
Namun, daerah alternatif potensial lainnya seperti Hong Kong, Abu Dhabi, dan Dubai juga memiliki persyaratan regulasi masing-masing. Perusahaan harus menganggap migrasi sebagai keputusan strategis, bukan hanya penghindaran regulasi yang sederhana, dan perlu mempertimbangkan berbagai faktor.
Kerangka regulasi baru di Singapura mungkin akan menciptakan hambatan masuk dalam jangka pendek, tetapi juga menunjukkan bahwa pasar akan dibangun kembali di sekitar operator yang memiliki tanggung jawab dan transparansi yang cukup. Di masa depan, interaksi antara lembaga dan pasar akan menentukan apakah Singapura dapat mempertahankan posisinya sebagai lingkungan bisnis yang stabil dan dapat diandalkan.