#TopContentChallenge# Persetujuan AS untuk 9 altcoin: Lampu hijau untuk aplikasi Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui konversi dana keranjang yang terdiri dari 10 cryptocurrency, termasuk Bitcoin, Ethereum, XRP, dan Solana, menjadi ETF spot. Namun, operasi dana tersebut telah ditangguhkan setelah permintaan. Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) telah menyetujui permohonan perusahaan manajemen aset untuk mengubah dana keranjang kripto, 10 Crypto Index Fund, menjadi dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF). ETF spot baru terdiri dari 10 cryptocurrency: Bitcoin (BTC), Ether (ETH), XRP (XRP), Solana (SOL), Cardano (ADA), Sui (SUI), Chainlink (LINK), Litecoin (LTC), Polkadot (DOT), dan Avalanche (AVAX). Dana ini melacak indeks berbobot kapitalisasi pasar, menawarkan eksposur kepada investor terhadap 10 cryptocurrency teratas melalui satu produk. Keputusan SEC menandai persetujuan kedua untuk ETF berbasis cryptocurrency hybrid, setelah persetujuan pada 1 Juli untuk konversi dana BTC, ETH, XRP, SOL, dan ADA milik Grayscale menjadi ETF spot. "Dalam beberapa menit setelah keputusan tersebut, tidak ada perubahan signifikan yang diamati pada harga cryptocurrency terkait. Analis memperkirakan peningkatan volume perdagangan dalam jangka menengah setelah dana mulai diperdagangkan. " Namun, pembukaan ETF untuk perdagangan telah ditangguhkan oleh SEC, seperti halnya dengan persetujuan yang diberikan kepada Grayscale. Konversinya menjadi ETF ditangguhkan atas permintaan satu atau lebih komisaris SEC. Dengan kata lain, dana tersebut belum dapat mulai diperdagangkan sebagai ETF," katanya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
#Altcoin Season Coming?#
#TopContentChallenge# Persetujuan AS untuk 9 altcoin: Lampu hijau untuk aplikasi
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui konversi dana keranjang yang terdiri dari 10 cryptocurrency, termasuk Bitcoin, Ethereum, XRP, dan Solana, menjadi ETF spot. Namun, operasi dana tersebut telah ditangguhkan setelah permintaan.
Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) telah menyetujui permohonan perusahaan manajemen aset untuk mengubah dana keranjang kripto, 10 Crypto Index Fund, menjadi dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF).
ETF spot baru terdiri dari 10 cryptocurrency: Bitcoin (BTC), Ether (ETH), XRP (XRP), Solana (SOL), Cardano (ADA), Sui (SUI), Chainlink (LINK), Litecoin (LTC), Polkadot (DOT), dan Avalanche (AVAX). Dana ini melacak indeks berbobot kapitalisasi pasar, menawarkan eksposur kepada investor terhadap 10 cryptocurrency teratas melalui satu produk.
Keputusan SEC menandai persetujuan kedua untuk ETF berbasis cryptocurrency hybrid, setelah persetujuan pada 1 Juli untuk konversi dana BTC, ETH, XRP, SOL, dan ADA milik Grayscale menjadi ETF spot.
"Dalam beberapa menit setelah keputusan tersebut, tidak ada perubahan signifikan yang diamati pada harga cryptocurrency terkait. Analis memperkirakan peningkatan volume perdagangan dalam jangka menengah setelah dana mulai diperdagangkan.
" Namun, pembukaan ETF untuk perdagangan telah ditangguhkan oleh SEC, seperti halnya dengan persetujuan yang diberikan kepada Grayscale. Konversinya menjadi ETF ditangguhkan atas permintaan satu atau lebih komisaris SEC. Dengan kata lain, dana tersebut belum dapat mulai diperdagangkan sebagai ETF," katanya.