✍🏻 Donald Trump Menandatangani RUU Mata Uang Kripto Bersejarah
Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto, GENIUS Act, secara langsung di udara.
Undang-Undang GENIUS, salah satu paket legislasi yang disetujui oleh Dewan Perwakilan pada hari Kamis dan berfokus pada stablecoin, telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Donald Trump. Perkembangan ini menandai undang-undang komprehensif pertama di AS yang menangani pasar mata uang kripto.
Ekonom dan penulis buletin Crypto is Macro Now, Noelle Acheson, menggambarkan undang-undang tersebut sebagai perkembangan kripto terpenting tahun ini:
💬 "Ini adalah perkembangan kripto terbesar tahun ini. Ini cukup signifikan untuk disebutkan bersamaan dengan perubahan SEC. Di negara seperti AS, yang memiliki pasar keuangan terbesar di dunia, ini adalah pertama kalinya dalam sejarah bahwa undang-undang yang berfokus pada kripto telah diberlakukan. Bahkan dalam hal simbolisme, ini sangat menggembirakan."
Acheson juga mencatat bahwa undang-undang ini, tidak seperti regulasi cabang eksekutif, memiliki kekuatan permanen:
💬 "Karena ini adalah undang-undang, pemerintahan di masa depan tidak akan dapat dengan mudah membatalkan ketentuan-ketentuan tersebut. Selain itu, pada saat itu, stablecoin akan begitu tertanam dalam sistem keuangan global sehingga menentangnya akan sia-sia."
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah meloloskan Undang-Undang CLARITY, sebuah undang-undang restrukturisasi pasar kripto yang lebih komprehensif. Undang-undang kedua ini sekarang akan diajukan ke Senat untuk disetujui.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
✍🏻 Donald Trump Menandatangani RUU Mata Uang Kripto Bersejarah
Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto, GENIUS Act, secara langsung di udara.
Undang-Undang GENIUS, salah satu paket legislasi yang disetujui oleh Dewan Perwakilan pada hari Kamis dan berfokus pada stablecoin, telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Donald Trump. Perkembangan ini menandai undang-undang komprehensif pertama di AS yang menangani pasar mata uang kripto.
Ekonom dan penulis buletin Crypto is Macro Now, Noelle Acheson, menggambarkan undang-undang tersebut sebagai perkembangan kripto terpenting tahun ini:
💬 "Ini adalah perkembangan kripto terbesar tahun ini. Ini cukup signifikan untuk disebutkan bersamaan dengan perubahan SEC. Di negara seperti AS, yang memiliki pasar keuangan terbesar di dunia, ini adalah pertama kalinya dalam sejarah bahwa undang-undang yang berfokus pada kripto telah diberlakukan. Bahkan dalam hal simbolisme, ini sangat menggembirakan."
Acheson juga mencatat bahwa undang-undang ini, tidak seperti regulasi cabang eksekutif, memiliki kekuatan permanen:
💬 "Karena ini adalah undang-undang, pemerintahan di masa depan tidak akan dapat dengan mudah membatalkan ketentuan-ketentuan tersebut. Selain itu, pada saat itu, stablecoin akan begitu tertanam dalam sistem keuangan global sehingga menentangnya akan sia-sia."
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat juga telah meloloskan Undang-Undang CLARITY, sebuah undang-undang restrukturisasi pasar kripto yang lebih komprehensif. Undang-undang kedua ini sekarang akan diajukan ke Senat untuk disetujui.
#Trump # Kripto