Menurut laporan, pemerintah Selandia Baru mengumumkan larangan atas ATM Aset Kripto di seluruh negeri dan menetapkan batas maksimum transfer uang tunai internasional sebesar 5000 dolar, sebagai bagian dari reformasi baru sistem anti pencucian uang (AML) untuk memerangi Pencucian Uang dan aliran dana ilegal. Saat ini, Selandia Baru telah menerapkan 221 ATM Aset Kripto. Undang-undang baru ini juga akan memperluas kekuasaan lembaga penegak hukum, memperkuat pemantauan keuangan terhadap individu-individu kunci, dan mendorong pembentukan sistem biaya khusus.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
9
Bagikan
Komentar
0/400
liquidation_watcher
· 07-10 21:47
Larangan adalah larangan, selalu ada cara.
Lihat AsliBalas0
SandwichVictim
· 07-09 22:55
Lima ribu terlalu sedikit, ya?
Lihat AsliBalas0
BIRJA
· 07-09 08:37
Terima kasih atas sharing Anda
Lihat AsliBalas0
fren.eth
· 07-09 06:23
Regulasi tidak dapat mengikuti inovasi
Lihat AsliBalas0
LiquidatedDreams
· 07-09 06:21
Satu negara lagi yang cenderung konservatif
Lihat AsliBalas0
MetaMaskVictim
· 07-09 06:21
Satu lagi kebun suckers yang tertekan
Lihat AsliBalas0
BankruptWorker
· 07-09 06:20
Regulasi memang ketat ya
Lihat AsliBalas0
OneBlockAtATime
· 07-09 06:15
Pengawasan yang terlalu ketat justru memunculkan ekonomi bawah tanah
Lihat AsliBalas0
SandwichDetector
· 07-09 06:04
Regulasi yang terlalu ketat merugikan perkembangan pasar
Menurut laporan, pemerintah Selandia Baru mengumumkan larangan atas ATM Aset Kripto di seluruh negeri dan menetapkan batas maksimum transfer uang tunai internasional sebesar 5000 dolar, sebagai bagian dari reformasi baru sistem anti pencucian uang (AML) untuk memerangi Pencucian Uang dan aliran dana ilegal. Saat ini, Selandia Baru telah menerapkan 221 ATM Aset Kripto. Undang-undang baru ini juga akan memperluas kekuasaan lembaga penegak hukum, memperkuat pemantauan keuangan terhadap individu-individu kunci, dan mendorong pembentukan sistem biaya khusus.