Amendemen GENIUS Act Senat AS memperluas jangkauan pengaturan stablecoin

Senat AS baru-baru ini gagal untuk memajukan debat resmi mengenai undang-undang stabilcoin GENIUS Act yang direvisi (S. 1582), yang mencakup ketentuan baru yang memperluas yurisdiksi AS terhadap penerbit stabilcoin luar negeri. Penerbit luar negeri, termasuk Tether, yang melayani pengguna AS, diwajibkan untuk mematuhi ketentuan undang-undang tersebut. Sementara itu, undang-undang tersebut memperluas definisi penyedia layanan aset digital, mencakup pengembang, Node, dan penyedia dompet yang dikelola sendiri, serta mewajibkan mereka untuk mematuhi Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan regulasi AML. Diperkirakan Senat mungkin akan melakukan pemungutan suara mengenai debat undang-undang tersebut lagi pada akhir bulan ini. (UnChained)

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • 1
  • Bagikan
Komentar
0/400
Albitapachevip
· 20jam yang lalu
Informasi yang luar biasa
Balas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)